BAB 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmatNya kita baru saja selesai mendiskusikan materi pada Bab 3 tentang Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara menurut UUD NRI Tahun 1945. Selamat kepada kalian yang sudah menyelesaikan materi Bab 3 dengan hasil yang memuaskan. Pada Bab 4 ini kalian akan mendalami harmonisasi pemerintah pusat dan Daerah, dengan cara memaknai desentralisasi/otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedudukan dan peran pemerintah pusat, kedudukan dan peran pemerintah daerah dan memaknai hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah. Sebelum kalian mendiskusikan lebih mendalam tentang materi di Bab 4 ini, silakan kalian simak dan cermati artikel berikuT

BAB 4 Hubungan Struktural dan Fungsi Pemerintah Pusat dan Daerah

Setelah anda membaca Bab 4  Tentang  Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah, bapak persilahkan untuk menjawab soal dibawah ini, dan tulis  di buku tulis Anda,  Halaman: yang akan di kerjakan dari Halaman: 99-116

  1. Jelaskan pengertian Desentralisasi ?
  2. Jelaskan perbedaan antara  Desentralisasi politik, Fungsional dan Kebudayaan ?
  3. Desentralisasi sebagai suatu sistem penyelenggaraan pemerintah daerah memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan. Sebutkan Kelebihan dan kelemahan desentralisasi yang anda ketahui ?
  4. Apa yang kamu ketahui dengan Otonomi daerah jelaskan ?
  5. Sebutkan beberapa pakar tentang Otonomi Daerah ?
  6. Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu Nilai Unitaris dan Nilai Dasar Desentralisasi Teritorial ?
  7. Sebutkan lima prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  8. Pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah, memiliki 3 (tiga) fungsi. Jelaskan ?

About Miswan M.Pd

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *