Sejak masa pra-Islam, bangsa Arab masyhur sebagai saudagar yang ulung. Para pedagang dari jazirah ini telah berlayar di Samudra Hindia hingga pesisir India, Seilan, Kepulauan Nusantara, dan Cina selatan.
Mereka membawa pulang berbagai komoditas dari negeri-negeri tersebut, untuk kemudian menjualnya di bandar-bandar Asia barat dan Mediterania.
Ada beberapa faktor yang menjadikan orang-orang Arab mengutamakan profesi dagang. Di antaranya adalah kondisi geografis Semenanjung Arab yang tidak begitu subur. Sebagian besar tanah di Hijaz, misalnya, bersifat kering, berbatu-batu, dan langka air.
Nyaris tidak ada hasil pertanian yang dapat diandalkan di wilayah itu. Karena itu, mata pencaharian umumnya penduduk setempat adalah berniaga.
Sejak belum diangkat menjadi utusan Allah, Muhammad SAW pun bekerja sebagai pedagang. “Guru” pertamanya dalam hal ini ialah sang paman, Abu Thalib. Saat masih belia, Rasulullah SAW sudah diajaknya ke Syam untuk mengikuti ekspedisi niaga.
Ayahanda Nabi SAW, Abdullah, telah wafat ketika Nabi masih dalam kandungan. Sang ibu, Aminah, menyusul wafat enam tahun kemudian sehingga Muhammad diasuh oleh kakeknya, Abdul Muthalib. Setelah kematian sang kakek, selang dua tahun kemudian Muhammad pun tinggal bersama Abu Thalib, yang berprofesi sebagai saudagar sebagaimana kebanyakan pemimpin Quraisy lainnya.
Afzalur Rahman dalam Ensiklopedi Muhammad Sebagai Pedagang memaparkan, Muhammad tumbuh dewasa di bawah asuhan Abu Thalib dan terus belajar mengenai bisnis perdagangan dari pamannya ini.
Seperti kebanyakan pemuda yang jujur dan punya harga diri, Nabi tidak suka berlama-lama menjadi tanggungan pamannya yang miskin. Maka, beliau bekerja sebagai penggembala untuk penduduk Makkah dengan imbalan yang kecil pada masa kanak-kanaknya.
Ketika beranjak dewasa dan menyadari bahwa pamannya bukanlah orang berada serta memiliki keluarga besar yang harus diberi nafkah, Muhammad pun mulai berdagang di Kota Makkah.
Dalam menggeluti profesinya sebagai pedagang, Nabi tak sekadar mencari nafkah yang halal guna memenuhi biaya hidup, tetapi juga untuk membangun reputasinya agar orang-orang kaya berdatangan dan mempercayakan dana mereka kepadanya.
Berbekal pengalamannya dalam berdagang dan reputasinya yang terkenal sebagai pedagang yang terpercaya dan jujur, beliau memperoleh banyak kesempatan berdagang dengan modal orang lain, termasuk di antaranya modal dari seorang pengusaha kaya raya, Khadijah, yang kelak menjadi istrinya.
Pengusaha ideal
“Aku tidaklah diberi wahyu untuk menumpuk kekayaan atau untuk menjadi salah seorang dari pedagang,” sabda Nabi SAW.
Rasulullah telah menjadi pedagang ideal yang sukses dan memberi petunjuk bagaimana menjadi pedagang ideal dan sukses. Beliau selalu memegang prinsip kejujuran dan keadilan dalam berhubungan dengan para pelanggan.
Muhammad SAW selalu mengikuti prinsip-prinsip perdagangan yang adil dalam setiap transaksi. Beliau juga selalu menasihati para sahabatnya untuk melakukan hal serupa.
Ketika berkuasa dan menjadi kepala negara Madinah, beliau telah mengikis habis transaksi-transaksi dagang dari segala macam praktik yang mengandung unsur-unsur penipuan, riba, judi, ketidakpastian, keraguan, eksploitasi, pengambilan untung yang berlebihan, dan pasar gelap
Nabi Muhammad juga melakukan standardisasi timbangan dan ukuran, serta melarang orang-orang mempergunakan standar timbangan dan ukuran lain yang kurang dapat dijadikan pegangan.
Sebagai contoh, ketika memulai usaha dagang dengan menjadi agen Khadijah, Nabi SAW mendapat laba yang melebihi dugaan. Tidak sepeser pun yang digelapkan dan tak sesen pun yang dihilangkannya.
Rasulullah bersabda, Berdaganglah kamu, sebab lebih dari sepuluh bagian penghidupan, sembilan di antaranya dihasilkan dari berdagang.” Alquran juga memberikan motivasi bagi umat Islam untuk berdagang seperti yang diterangkan dalam surah al-Baqarah (2) ayat 198: Bukan suatu dosa bagimu mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu”.
Anjuran Nabi
Nabi Muhammad SAW menganjurkan profesi berdagang kepada umat Islam. Memang, aktivitas ini punya banyak manfaat bagi banyak orang.
Berdagang adalah salah satu geliat ekonomi yang dapat memenuhi kebutuhan orang banyak. Perputaran uang pun dapat lebih dikendalikan dan sekaligus memetik keuntungan yang terukur.
Menelandan Nabi SAW, kalangan muda Islam seyogianya termotovasi untuk giat berwirausaha. Bekerja keras menjadi entrepreneur sejak belia akan membuat seseorang tumbuh menjadi sosok yang matang, merasakan asam-garam dalam hidup.
Berwirausaha seperti yang dianjurkan Rasulullah SAW juga menghindarkan kaum remaja agar tidak menjadi beban bagi orang tuanya atau lingkungan. Sebab, dengan berdagang mereka dapat memenuhi kebutuhan sendiri. Bahkan, mampu pula menciptakan peluang kerja bagi orang lain.
Dalam masa modern kini, negara-negara maju rata-rata memiliki jumlah pengusaha di atas 20 persen dari total penduduk. Bila di bawah jumlah tersebut, suatu negara belum dapat dikatakan sebagai berekonomi mapan atau tinggi.
Dengan gigih menjadi wirausaha, seseorang turut menjadi warga yang berkontribusi memajukan negara dan bangsa tercinta