Program Tabungan Qurban Untuk Warga Muslim

Didalam Al-Quran: Surah Al-Hajj ayat 34:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan menyembelih kurban, supaya mereka menyebut nama Allah SWT terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah SWT kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah.”

Dan dikuatkan oleh Hadits Rasulullah SAW yang berbunyi: “Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai oleh Allah dari Bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan qurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim).

Berikut ini penulis ingin memberikan manfaat bagi orang yang suka berqurban yaitu:

  1. Mendekatkan diri kepada Allah SWT

Kurban (qurban) berasal dari bahasa Arab yang berarti “Qariba”, yang bermakna dekat atau mendekatkan. Hal itu bisa diartikan menyembelih hewan untuk melaksanakan perintah Allah SWT sekaligus mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Hal tersebut tercantum dalam QS. Al Maidah ayat 27 yang berbunyi:

“Sesungguhnya Allah SWT hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa.”

  1. Sebagai ungkapan syukur

Memiliki rezeki tentu haruslah dibarengi dengan rasa syukur kepada Allah. Namun yang perlu diingat, di dalam rezeki yang kita dapatkan ada hak saudara kita yang kurang mampu. Maka dianjurkanlah berkurban bagi yang mampu sebagai ajang berbagi kepada sesama.

Dalam surah Al-Kautsar, kurban merupakan salah satu ekspresi syukur. Pada ayat kedua surah itu, berkurban disejajarkan dengan salat, sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah.

  1. Sebagai penebus dosa

Berkurban juga dapat dimaknai sebagai penebusan dosa. Hal tersebut disebutkan dalam salah satu hadis yang berbunyi sebagai berikut.

“Hai Fatimah, berdirilah di sisi kurbanmu dan saksikanlah ia, sesungguhnya tetesan darahnya yang pertama itu adalah pengampunan bagimu atas dosa-dosamu yang telah lalu.” (HR. Al Bazaar dan Ibnu Hibban)

  1. Menyucikan diri dan harta benda

Berkurban juga jadi kesempatan kita untuk meyucikan diri dan harta benda yang telah kita raih. Berkurban seperti membilas segala rezeki yang kita dapatkan. Dengan keikhlasan dalam berkurban, kita akan mendapat keberkahan dan ridho-Nya atas segala sesuatu yang didapat.

  1. Memberdayakan usaha ternak lokal

Membeli hewan kurban kepada peternak lokal juga akan membantu perekonomian mereka. Contohnya jika Anda membeli hewan kurban kepada peternak di Balai Ternak BAZNAS, itu berarti Anda turut membantu pemberdayaan peternak mustahik agar mereka bisa berkembang dan sejahtera.

Untuk lebih meningkatkan semangat berQurban sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW, Seksi Kerohanian RT-RW dapat membantu dan memudahkan warga muslim dilingkungannya untuk dapat melaksanakannya setiap tahun, dengan menyelenggarakan program Tabungan Qurban.

Adapun ketentuan yang dapat diterapkan dalam program Tabungan Qurban ini diantaranya sebagai berikut :

  1. Peserta beragama islam, dapat Warga atau diluar RT-RW.
  2. Membeli buku tabungan
  3. Penyetoran tabungan dapat dilakukan setiap saat kepada petugas yang telah di tunjuk oleh Pengurus RT-RW.
  4. Besarnya penyetoran tabungan tidak dibatasi, sesuai kemampun yang menabung.
  5. Setiap penyetoran akan dicatat kedalam buku Tabungan Qurban peserta, dan dalam buku catatan Pengelola.
  6. Tabungan tidak berbunga serta tidak kena pajak atau biaya lainnya.
  7. Apabila terdapat perbedaan antara saldo tabungan yang tertera pada buku Tabungan Qurban peserta dengan catatan pada Pengurus RT-RW, maka yang akan dipergunakan pedoman adalah catatan pada Pengelola.
  8. Apabila penabung meninggal dunia, maka tabungan dapat diteruskan oleh ahli warisnya.
  9. Untuk tetap memelihara dan menguatkan niat berqurban, Tabungan Qurban tidak dapat diambil atau diuangkan, kecuali untuk kepentingan pembelian hewan qurban.
  10. Dalam pelaksanaan Qurban, penabung dapat memilih proses pembelian hewan qurban, yaitu : Membeli sendiri hewan qurban dengan mengambil tunai tabungan Qurban, atau Menitip pembelian kepada Panitia Qurban Masjid terdekat, sesuai dengan pilihan type dan harga Hewan Qurban yang ditawarkan Panitia.
  11. Pelaksanaan Qurban selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Penerimaan dan Penyaluran Hewan Qurban di Masjid terdekat.

Program ini dapat dilaksanakan oleh Pengurus RT-RW atau diusulkan kepada Pengurus Masjid terdekat di lingkungan RT-RW. Semoga membawa keberkahan.

About Miswan M.Pd

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *