Dalam majalah Al-Ma’had Al-Wathaniy Li Al-Sarthan pernah menurunkan tulisan tentang hasil penelitian yang menegaskan bahwa kanker kelamin bisa berpindah pada saat melakukan hubungan seks.
Menurut hasil penelitian tersebut, melakukan hubungan seks dengan banyak pasangan bebas juga akan menyebabkan terjadinya kanker kelamin.
Selain baik untuk kesehatan, khitan diyakini juga bisa meningkatkan kualitas syahwat. Secara medis telah dibuktikan bahwa bagian kepala penis peka terhadap rangsangan karena banyak mengandung syaraf erotis sehingga kepala penis yang tidak disunat lebih sensitif daripada yang disunat.
Dan sunat membantu mencegah ejakulasi dini. Secara medis, khitan bagi perempuan belum ditemukan keuntungannya.
Namun, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Ummu Atiah, bahwa perempuan yang dikhitan akan lebih dicintai oleh suaminya dan mempunyai kedudukan yang mulia dibandingkan perempuan lainnya (yang tidak dikhitan).
Ajaran Islam menganjurkan agar setiap anak sebaiknya dikhitan pada saat usia masih kecil (sampai batas usia mumayiz). Hal ini berdasarkan perbuatan Rasulullah SAW yang mengkhitan kedua cucunya pada saat masing-masing baru berusia tujuh hari.
Alasannya, karena pada usia demikian anak-anak sedang dipersiapkan fisiknya untuk menjalankan tugas-tugas keagamaan kelak setelah mereka mencapai usia dewasa.
Sementara dari sudut mental anak, pada saat anak itu dikhitan, ia mulai diperkenalkan kepada aturan-aturan agama agar muncul kesadaran bahwa dirinya adalah makhluk Allah SWT yang harus tunduk kepada-Nya dan berkorban atas perintah-Nya.